Kamis, 21 Februari 2013

LULUS UN SMP 2013 KE SMAP SAJA

INFORMASI PENERIMAAN SISWA BARU TAHUN PELAJARAN 2013/2014 A. Persyaratan Umum 1. Merupakan siswa yang lulus SMP/MTs atau sederajat pada tahun pelajaran 2012/2013 yang tidak pernah tidak naik kelas. 2. Memiliki cita-cita dan minat. 3. Berbadan sehat, tidak cacat tubuh, dan tidak berkacamata)* dan untuk minat yang lain boleh berkacamata. 4. Tinggi minimal wanita 150 cm dan pria 155 cm )* dan untuk minat yang lain boleh kurang. 5. Lulus seleksi PSB, bagi minat )* meliputi Tes Akademik, Psikotes, Tes Kesehatan, Tes Wawancara, Tes kesemaptaan jasmani (lari, Sit Up, Push-Up). Bagi minat SNMPTN dan Kerja Perusahaan meliputi tes akademik dan wawancara. B. Prosedur Pendaftaran 1. Mengisi Formulir yang telah disediakan. 2. Melampirkan perlengkapan persyaratan : (dalam map warna kuning) - Fotokopi akte kelahiran - Fotokopi STTB dan SKHUN atau surat keterangan lulus sementara. - Surat Keterangan Kelakuan Baik (SKKB) dari sekolah asal - Foto berwarna terbaru ukuran 3x4 sebanyak 4 lembar - Lampiran sertifikat prestasi atau penghargaan - Surat keterangan sehat dari puskesmas setempat. 3. Membayar biaya : Formulir pendaftaran Rp. 75.000 dan membayar Tes seleksi Rp. 25.000,- 4. Jadwal waktu pendaftaran : Gelombang I : Februari s/d 01 April 2013, Tes Gel I : 02 April 2013, Pengumuman lulus Gel I : 03 April 2013, Gelombang II : 04 April s/d 01 Juni 2013 Tes Gelombang II : 02 Juni 2012, Pengumuman lulus Gel II : 03 Juni 2013, Gelombang III : 04 Juni s/d 06 Juli 2013 Tes Gelombang III : 07 Juli 2012, Pengumuman lulus Gel II : 08 Juli 2013, Seminar dan Bimbingan Karier siswa dan orang tua : 10 Juli 2013, 5. Biaya Pendidikan terdiri dari DSP, SPP dan Praktikum (terjangkau - bisa dicicil) 6. Pendaftaran Gelombang I mendapatkan potongan DSP : 50 %, Gelombang II Mendapatkan Potongan DSP 25 %. Gelombang III Mendapatkan Potongan DSP 10 %. 7. Kuota Terbatas 3 Kelas (90 Siswa) dengan ketentuan (1 Kelas : minat polisi, tentara, kuliah dan 2 kelas : minat kerja Perusahaan dan wirausaha muda) 8. Beasiswa Pendidikan diberikan kepada siswa berprestasi yang memperoleh rangking 1-3 dikelasnya (bebas biaya SPP). Dan beasiswa prestasi lainnya yang disponsori oleh Perusahaan maju. 9. Jaminan Lulus : 1) Pendampingan tes masuk polisi, tentara, SNMPTN/kuliah. 2) Penempatan Kerja Perusahaan sebelum lulus, dan 3) Pemberian Modal Wirausaha Muda. 10. Program Plus : 1) Mahir Matematika Plus, Inggris Plus, PAI Plus (praktek Ibadah/Tilawah) 2) Mahir Keterampilan Menjahit, Merajut dan Elektronik, Mengemudi roda dua/empat (sim kolektif). 3) Mahir Tes Polisi, Tentara, SNMPTN, 4) Mahir Berwirausaha Muda 11. Pendaftaran dilaksanakan setiap hari kerja pukul 08.30 s/d 14.30 di Kampus SMA Plus Prakarya Negeri di Jalan Percobaan Cileunyi 106 SMP PGRI 408 Cileunyi Kab. Bandung Tlp. 022-93212105/089613857009/ 085320445165. Formulir dapat diperoleh di Kantor : a) Bimbel Adam Hawa, Jl. Perum Cibiru Asri Blok C-20 Cininuk Kab. Bandung Hp: 085722512375 b) Kantor DPD KNPI Prov. Jabar, Jl. Soekarno Hatta 623 Bandung, HP : 081573226333 Ket : )*KHUSUS Untuk Minat Polisi dan Tentara “MENENTUKAN DAN MEMASTIKAN CITA-CITA MENJADI POLISI, TENTARA, KULIAH PTN, KERJA PERUSAHAAN DAN BERWIRAUSAHA SEJAK SMA” “KAMI MENUNGGU ANDA BERGABUNG BERSAMA KAMI” SEKOLAH KITA SOLUSI MERAIH CITA-CITA PANITIA PSB SMA PLUS PRAKARYA NEGERI TAHUN PELAJARAN 2013/2014

Senin, 27 Oktober 2008

Press realise

Kepada YTh,

Pimpinan redaksi Harian Umum

Di

Tempat

Peryataan sikap

KPU HARUS TRANSPARAN

POLDA HARUS MENINDAK OKNUM

Menjelang Pemilihan Calon Legislatif dan Pemilihan Presiden Wakil Presiden 2009 mendatang, adalah pesta demokrasi yang berlangsung secara jurdil dan luber, karena para Caleg dan Capres Cawapres akan di tentukan oleh suara masyarakat secara langsung. Hal ini membuktikan bahwa proses demokrasi berlangsung di bangsa kita, artinya semua warga berhak memilih atau dipilih tanpa ada paksaan dari pihak manapun.

Proses demokrasi agar tidak kebablasan, maka diatur mekanisme dan perundang-undangan yang di jalankan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) serta di awasi Panwaslu dari tingkat nasional sampai tingkat daerah. Begitupun mereka yang menghendaki Caleg sudah seharusnya mendaftarkan pada KPU melalui partainya serta mengikuti mekanisme administrasi yang telah di gariskan pada peraturan yang berlaku. Mekanisme itu menjadi tugas dan wewenang KPU, masyarakat bisa mengawasi melalui Panwaslu tanpa ada tendensi kepentingan politik yang menguntungkan dan merugikan golongan tertentu. Tentunya segala urusan yang sifatnya administratif semua di serahkan kepada KPU, jika ada kekeliruan atau kekurangan, itu semua sudah menjadi tugas KPU untuk mengembalikan masalah tersebut kepada para caleg.

Menyikapi Caleg Bermasalah pada pemilu mendatang pada KPU Jawa Barat, Prinsipnya Gerakan Mahasiswa Merah Putih (GMMP) Provinsi Jawa Barat, mendorong KPU untuk transparan jika terdapat caleg tidak memenuhi persyaratan administrasi serta uji kelayakan. Namun tidak kemudian menjustitifikasi para caleg itu bermasalah, tanpa dibuktikan kebenarannya. Sehingga yang muncul hanyalah tendensi politik, sekedar ingin menjatuhkan lawan politik. Jika hal itu terjadi, maka semua itu bisa termasuk FITNAH, hukumnya DOSA. Bagi mereka sebagian golongan menyerang dengan alat finah maka sudah termasuk pada politik tidak sehat.

Berkenaan dengan pernyataan Keluarga Mahasiswa Jawa Barat (Kemas Jabar) kepada KPU Jawa Barat, Selasa (14/10/2008), perihal H. Rudi Harsa Tanaya yang bermasalah dengan administrasinya. Jika kita simak secara seksama, Ketua KPU jawa Barat Feri Kurnia Rizkiansyah menyatakan bahwa hal itu sudah tidak ada masalah dan sudah ditetapkan sebagai Daftar Caleg Sementara (DCS). Lantas kemudian apa yang menjadi motivasi Kemas Jabar mengadukan kepada KPU Jabar ???, Kenapa harus H. Rudi Harsa Tanaya ansich ??? Hal ini terlihat adanya tendensi kepada H. Rudi Harsa Tanaya dengan mengada-ada.

Selanjutnya DPD GMMP Provinsi Jawa Barat menyerukan pernyataan sikap:

1. Mengajak kepada masyarakat agar tidak terjebak, terprovokasi oleh politisi tidak sehat yang selalu menyebarkan fitnah.

2. Mendesak KPU Jawa Barat untuk transparan dalam inpormasi, berkenaan hasil verifikasi administrasi caleg atau persaratan yang lainnya kepada masyarakat jawabarat.

3. Meminta KAPOLDA Jawa Barat menindak Kemas Jabar yang bertindak fitnah dan melakukan pencemaran nama baik.

4. Mendesak kepada Kemas Jabar untuk bertanggung jawab atas apa yang di lakukan kepada H. Rudi Harsa Tanaya.

5. Menghimbau kepada semua pihak untuk sama-sama menjaga etika demokrasi, baik dalam menyampaikan aspirasi tanpa ditunggangi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Bandung, 27 Oktober 2008

DEWAN PENGURUS DAERAH

GERAKAN MAHASISWA MERAH PUTIH (GMMP)

PROVINSI JAWA BARAT

Kamis, 31 Januari 2008

karya imam syafe'i

Selamat Guru Bantu Anda Jadi PNS

RASA terharu melihat pemberitaan "PR", Jumat (23/11) bahwa guru bantu dan guru honorer melakukan sujud syukur dan long march atas rasa syukur diangkatnya mereka jadi PNS. Tentunya kabar itu adalah kebahagiaan bersama baik para guru, sekolah, siswa, keluarga maupun masyarakat lainnya. Menjadi guru bantu/honorer yang bertahun-tahun merupakan perjuangan yang mulia dan sudah sepantasnya mendapatkan penghargaan yang setimpal atas pengabdian yang dilakukan para guru di setiap sekolah. Seperti perjuangan Rahmat Hendra Praja selaku ketua PGBI, salah seorang guru yang jadi PNS dari 1.138 orang di Kota Bandung. Beliau mengabdikan diri selama 25 tahun di SD Merdeka, sebuah waktu yang tidak sebentar, sudah tentu murid yang beliau didik sudah menjadi pejabat, polisi, guru, mahasiswa, karyawan atau ada juga muridnya yang masih menganggur sesuatu yang tidak mustahil. Melihat semangat perjuangan dan pengabdian para guru honorer di Kota Bandung, izinkanlah saya untuk turut menyampaikan unek-unek beberapa buah pemikiran. Pertama, salut atas kepedulian pemerintah terhadap guru bantu/honorer yang telah dibuktikan dengan mengangkat mereka menjadi PNS, semoga guru yang bersangkutan dapat menjalankan tugas dan kewajibannya lebih baik dari sebelumnya. Sehingga tidak lagi seorang guru harus disibukkan aktivitas lain selain menjadi guru di sekolah, seperti harus nyambi, ngojek, jualan/dagang, atau kegiatan lainnya hanya untuk memenuhi kebutuhan dapurnya. Kedua, selain kesejahteraan guru, pemerintah pun mesti memerhatikan secara serius sarana/prasarana sekolah, kurikulum, anak-anak yang putus sekolah, siswa yang tidak mampu agar dapat mengenyam pendidikan yang sama. Ketiga, pemerintah dan birokrasinya agar tidak melakukan komersialisasi pendidikan apalagi korupsi dana pendidikan. Jika hal itu dilakukan maka tunggulah kehancuran pendidikan bangsa. Seluruh anak bangsa akan mengutuk para oknum yang senang menyunat dana pendidikan. Keempat, upaya yang dilakukan PGBI sebuah bentuk kerja keras yang perlu mendapatkan penghargaan setingi-tingginya, namun tidak kemudian PGBI karena telah menjadi PNS juga terlena oleh keberhasilan saat itu saja. Perlu ditekankan masih banyak para guru honorer lain yang memiliki harapan yang sama. Dan itu perlu diperjuangkan! Kehadiran PGBI juga harus menjadi pressure bagi pemerintah atas kebijakan-kebijakan ke depan yang tidak memihak pada peningkatan kualitas pendidikan masyarakat. Selain itu, PGBI tidak sekadar mitra pemerintah, melainkan dapat menuntut dan mendampingi realisasi anggaran pendidikan 20%, sehingga tidak ada lagi oknum penyunatan dana pendidikan. Kelima, bagi para guru bantu/honorer yang diangkat menjadi PNS, selamat dan sukses, tugas dan tanggung jawab Anda lebih berat lagi, semoga dengan pengangkatan itu menjadi semangat baru meningkatkan kualitas pendidikan.

Tulisan ini sebagai bentuk semangat kesadaran saya selaku bagian dari masyarakat diharapkan semua pihak penentu kualitas pendidikan, tidak terlena bahkan meninggalkan tugas dan kewajibannya. Semoga dengan kerja keras semua pihak, kualitas, dan mutu pendidikan kita tercapai sebagaimana dengan cita-cita bangsa.

Kepada Pikiran Rakyat saya ucapkan banyak terima kasih. Teruslah mengedepankan kepentingan rakyat, karena "PR" dibaca rakyat. Bravo!!!

Imam Syafe`i
Jln. Desa Cipadung No. 117
Cipadung Counseling
RT 03 RW 04 Cibiru
Bandung 40614
Telf. 081322585403