Senin, 27 Oktober 2008

Press realise

Kepada YTh,

Pimpinan redaksi Harian Umum

Di

Tempat

Peryataan sikap

KPU HARUS TRANSPARAN

POLDA HARUS MENINDAK OKNUM

Menjelang Pemilihan Calon Legislatif dan Pemilihan Presiden Wakil Presiden 2009 mendatang, adalah pesta demokrasi yang berlangsung secara jurdil dan luber, karena para Caleg dan Capres Cawapres akan di tentukan oleh suara masyarakat secara langsung. Hal ini membuktikan bahwa proses demokrasi berlangsung di bangsa kita, artinya semua warga berhak memilih atau dipilih tanpa ada paksaan dari pihak manapun.

Proses demokrasi agar tidak kebablasan, maka diatur mekanisme dan perundang-undangan yang di jalankan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) serta di awasi Panwaslu dari tingkat nasional sampai tingkat daerah. Begitupun mereka yang menghendaki Caleg sudah seharusnya mendaftarkan pada KPU melalui partainya serta mengikuti mekanisme administrasi yang telah di gariskan pada peraturan yang berlaku. Mekanisme itu menjadi tugas dan wewenang KPU, masyarakat bisa mengawasi melalui Panwaslu tanpa ada tendensi kepentingan politik yang menguntungkan dan merugikan golongan tertentu. Tentunya segala urusan yang sifatnya administratif semua di serahkan kepada KPU, jika ada kekeliruan atau kekurangan, itu semua sudah menjadi tugas KPU untuk mengembalikan masalah tersebut kepada para caleg.

Menyikapi Caleg Bermasalah pada pemilu mendatang pada KPU Jawa Barat, Prinsipnya Gerakan Mahasiswa Merah Putih (GMMP) Provinsi Jawa Barat, mendorong KPU untuk transparan jika terdapat caleg tidak memenuhi persyaratan administrasi serta uji kelayakan. Namun tidak kemudian menjustitifikasi para caleg itu bermasalah, tanpa dibuktikan kebenarannya. Sehingga yang muncul hanyalah tendensi politik, sekedar ingin menjatuhkan lawan politik. Jika hal itu terjadi, maka semua itu bisa termasuk FITNAH, hukumnya DOSA. Bagi mereka sebagian golongan menyerang dengan alat finah maka sudah termasuk pada politik tidak sehat.

Berkenaan dengan pernyataan Keluarga Mahasiswa Jawa Barat (Kemas Jabar) kepada KPU Jawa Barat, Selasa (14/10/2008), perihal H. Rudi Harsa Tanaya yang bermasalah dengan administrasinya. Jika kita simak secara seksama, Ketua KPU jawa Barat Feri Kurnia Rizkiansyah menyatakan bahwa hal itu sudah tidak ada masalah dan sudah ditetapkan sebagai Daftar Caleg Sementara (DCS). Lantas kemudian apa yang menjadi motivasi Kemas Jabar mengadukan kepada KPU Jabar ???, Kenapa harus H. Rudi Harsa Tanaya ansich ??? Hal ini terlihat adanya tendensi kepada H. Rudi Harsa Tanaya dengan mengada-ada.

Selanjutnya DPD GMMP Provinsi Jawa Barat menyerukan pernyataan sikap:

1. Mengajak kepada masyarakat agar tidak terjebak, terprovokasi oleh politisi tidak sehat yang selalu menyebarkan fitnah.

2. Mendesak KPU Jawa Barat untuk transparan dalam inpormasi, berkenaan hasil verifikasi administrasi caleg atau persaratan yang lainnya kepada masyarakat jawabarat.

3. Meminta KAPOLDA Jawa Barat menindak Kemas Jabar yang bertindak fitnah dan melakukan pencemaran nama baik.

4. Mendesak kepada Kemas Jabar untuk bertanggung jawab atas apa yang di lakukan kepada H. Rudi Harsa Tanaya.

5. Menghimbau kepada semua pihak untuk sama-sama menjaga etika demokrasi, baik dalam menyampaikan aspirasi tanpa ditunggangi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Bandung, 27 Oktober 2008

DEWAN PENGURUS DAERAH

GERAKAN MAHASISWA MERAH PUTIH (GMMP)

PROVINSI JAWA BARAT